Mursyid menegaskan bahwa pemahaman yang kuat mengenai netralitas ASN diperlukan untuk menekan potensi pelanggaran yang dapat merusak kualitas demokrasi.
“Netralitas ASN adalah prinsip yang harus dijaga bersama. Dengan pemahaman yang kuat, kita bisa meminimalisir potensi pelanggaran,” ujar Mursyid.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menyatakan kesiapan pihaknya untuk membuka akses program sosialisasi tersebut.
Ia menyebutkan bahwa penguatan demokrasi ini akan dijalankan beriringan dengan komitmen menjaga netralitas aparatur di lingkungannya.
Melalui sinergi lintas lembaga ini, kedua instansi menargetkan peningkatan literasi demokrasi di kalangan generasi muda serta memastikan komitmen netralitas ASN dalam menjaga integritas pemilu di Kalimantan Barat
Baca Juga: Razia Brutal di Brasil Tewaskan 132 Orang, Tudingan Motif Politik Pemilu Menguat
(Mira)
















