Faktakalbar.id, PONTIANAK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat mulai memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dengan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan di Kantor Kanwil Kemenag Kalbar, Senin (23/2/2026).
Kerja sama tersebut membuka akses bagi Bawaslu untuk melakukan sosialisasi pengawasan di lingkungan madrasah serta satuan pendidikan lain di bawah naungan Kemenag.
Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat, menyatakan bahwa lembaga pendidikan merupakan ruang yang efektif untuk menanamkan pemahaman mengenai pengawasan tahapan pemilu.
Baca Juga:Â Target Menang Pemilu 2029, Ahmad Ali Sebut Kalbar Bakal Jadi Lumbung Suara PSI
Selain edukasi bagi pelajar, kolaborasi ini secara spesifik menyasar penguatan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.
















