Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim patroli Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Utara mengamankan dua orang remaja laki-laki yang kedapatan melakukan aksi perang sarung di Jalan Sungai Selamat Dalam, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (21/2/2026).
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Baca Juga: Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Polres Kayong Utara Gelar Patroli Skala Besar
Sebelum penangkapan tersebut dilakukan, petugas kepolisian tengah menggelar patroli kewilayahan rutin dengan menyusuri sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik kumpul masyarakat. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penyisiran aparat antara lain warung kopi, kafe, serta kawasan Taman Teras Parit Nanas.
Di lokasi-lokasi tersebut, aparat memberikan imbauan secara langsung kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, khususnya fenomena perang sarung di Pontianak yang patut diwaspadai.
Saat sedang melaksanakan patroli tersebut, petugas menerima laporan dari warga mengenai adanya sekelompok pemuda yang tengah menggelar tawuran menggunakan kain sarung di kawasan Jalan Sungai Selamat Dalam.
Merespons informasi itu, tim patroli langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi kejadian, polisi mendapati aksi tersebut masih berlangsung dan segera melakukan tindakan pembubaran paksa.
Hasilnya, pihak kepolisian berhasil menangkap dua remaja yang terbukti ikut serta dalam tawuran. Keduanya langsung diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.
Menanggapi insiden ini, Kapolsek Pontianak Utara melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Iptu Supriadi, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh kalangan remaja beserta orang tua.
















