Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyatakan dukungan penuh terhadap program 3 juta rumah Presiden Prabowo dengan mengusulkan pembangunan rumah susun (rusun) baru di kawasan Nipah Kuning Dalam dan Gang Semut, Senin (23/2/2026).
Baca Juga: Festival Musik Bangun Sahur Masjid Jami: Upaya Pemkot Pontianak Jadikan Etalase Budaya Sungai
Langkah strategis ini diambil melalui berbagai kebijakan daerah, mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga pemberian bantuan stimulan bedah rumah.
Usulan pembangunan rusun baru di Nipah Kuning Dalam (Pontianak Barat) dan Gang Semut (Pontianak Timur) menjadi prioritas untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan, menerangkan bahwa kebijakan tersebut sudah berjalan sebagai dukungan strategis pemda.
Meski pembangunan fisik mayoritas dilakukan secara swadaya oleh masyarakat maupun pengembang (developer), pemerintah daerah berperan dalam penyediaan lahan dan program bantuan khusus.
Baca Juga: Satgas Saber Pangan Pastikan Harga Sembako di Pasar Kemuning Pontianak Stabil Jelang Ramadhan















