Bawaslu dan Kemenag Kalbar Teken MoU Perkuat Edukasi Demokrasi dan Netralitas ASN

Ketua Bawaslu Kalbar Mursyid Hidayat dan Kakanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis menunjukkan dokumen MoU yang telah ditandatangani. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Ketua Bawaslu Kalbar Mursyid Hidayat dan Kakanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis menunjukkan dokumen MoU yang telah ditandatangani. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat koordinasi dan sosialisasi demokrasi, Senin (23/2/2026).

Baca Juga: Usung Tema Umat Rukun, Tokoh Lintas Agama di Sanggau Semarakkan Peringatan HAB Kemenag ke-80

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kanwil Kemenag Kalbar tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat, serta Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis.

Kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas edukasi demokrasi kepada masyarakat, khususnya melalui lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag.

Mursyid Hidayat menyatakan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap proses demokrasi di Kalimantan Barat.

Melalui MoU ini, Bawaslu memperoleh ruang untuk melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif di madrasah-madrasah serta satuan pendidikan lainnya.

“Kami berharap akses sosialisasi ke sekolah-sekolah ini dapat membangun budaya demokrasi sejak dini, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,” ujar Mursyid.

Selain menyasar pelajar, kerja sama ini juga menekankan pentingnya sosialisasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama guna menjaga kualitas demokrasi dan integritas penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga: Bawaslu Kalbar Ingatkan Mahasiswa: Aktivisme Saja Tidak Cukup, Politik Butuh Etika

Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh upaya Bawaslu.

Ia menilai edukasi demokrasi harus berjalan selaras dengan penguatan nilai toleransi dan moderasi beragama di tengah masyarakat yang majemuk.