Baca Juga: Panik Aib Dibongkar ke Calon Istri, Oknum Polisi Tega Habisi Nyawa Mahasiswi ULM
Lebih lanjut, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menutup-nutupi kasus ini dan siap menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar aturan.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya pada Sabtu (21/2/2026).
Langkah cepat kepolisian dalam memproses hukum tersangka ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban. Proses penyidikan akan terus dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum dan kode etik kepolisian yang berlaku.
(Natash)
















