“Langkah ini memastikan keberlanjutan operasi PTFI sekaligus mengoptimalkan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat sesuai amanat UUD 1945,” ujar Tony dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026).
Selain memberikan setoran kepada pemerintah pusat, operasional ini juga memastikan kelangsungan nasib puluhan ribu pekerja dan alokasi dana untuk pemerintah daerah serta masyarakat di sekitar area tambang.
“Termasuk sekitar Rp14 triliun untuk pemerintah daerah, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp2 triliun per tahun,” ucapnya.
Baca Juga: Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Perdana ke ANTAM, Perkuat Hilirisasi Tambang Nasional
Lebih lanjut, Tony memastikan bahwa perpanjangan izin ini akan menjamin pengelolaan cadangan emas serta secara langsung meningkatkan persentase kepemilikan saham pemerintah Indonesia di perusahaan tambang tersebut.
“MoU ini juga memastikan penambahan kepemilikan Indonesia di PTFI sebesar 12 persen pada 2041,” tegas Tony.
(*Red)
















