“Detail tata ruang ini sangat menentukan di mana pembangunan perumahan masyarakat maupun kawasan usaha. Karena itu, kita dorong pemerintah daerah segera menerbitkannya agar investor memiliki kepastian masuk ke Kubu Raya,” ucapnya.
Zulkarnaen meminta pemerintah melakukan sinkronisasi kebijakan tingkat kabupaten dan provinsi. Sinkronisasi ini mencegah tumpang tindih aturan di lapangan.
Ia juga mendorong pemerintah menggencarkan sosialisasi kepada warga. Langkah ini membantu masyarakat memahami peruntukan lahan mereka masing-masing secara pasti.
“Kita minta ada sinergi tata ruang kabupaten dan provinsi, serta sosialisasi sampai tingkat desa sehingga masyarakat tahu wilayahnya bisa dibangun apa. Ini memberi kepastian dan kejelasan, khususnya di Sungai Ambawang dan Sungai Raya,” tuturnya.
(*Sr)
















