Kubu Raya Siapkan Tata Ruang Untuk Tarik Investor

Ilustrasi - Kubu Raya mempercepat penyusunan tata ruang kawasan perkotaan Sungai Raya dan Sungai Ambawang seluas 11 ribu hektare untuk mempermudah masuknya investasi. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Kubu Raya mempercepat penyusunan tata ruang kawasan perkotaan Sungai Raya dan Sungai Ambawang seluas 11 ribu hektare untuk mempermudah masuknya investasi. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan. Penyusunan ini menyasar Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Ambawang.

Pemerintah menargetkan penyelesaian dokumen ini pada Mei 2026. Pemerintah daerah menyiapkan dokumen tersebut untuk masuk ke sistem perizinan investasi nasional. Sistem ini menggunakan Online Single Submission pada pertengahan tahun.

Pemerintah kabupaten menggelar konsultasi publik di Balai Diklat Keuangan Pontianak. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk menyempurnakan rancangan tersebut.

Baca Juga: Demi Beli Inex, Dua Remaja Nekat Lakukan Aksi Jambret di Kubu Raya

Perencanaan ini mencakup deliniasi kawasan seluas lebih dari 11 ribu hektare. Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri agenda ini.

“Ya, hari ini kita melakukan konsultasi publik terkait penyusunan RDTR kawasan perkotaan untuk Sungai Raya dan Sungai Ambawang. Semua elemen hadir, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, wakil rakyat, BUMN, BUMD, kepala desa, akademisi, hingga tokoh masyarakat,” kata Yusran Anizam.

Desain Utama Kawasan Metropolitan

Pemerintah merancang kedua kawasan tersebut sebagai pusat pertumbuhan baru. Kawasan ini memiliki potensi investasi besar pada sektor perdagangan, jasa, pariwisata, dan permukiman.

Rencana tata ruang ini berfungsi sebagai rancangan induk pengembangan wilayah. Pemerintah mengintegrasikan kawasan ini secara langsung dengan kawasan metropolitan Kota Pontianak.

“Kita harapkan sesuai target, RDTR ini bisa selesai pada Mei dan Juni–Juli sudah melengkapi proses di OSS. Mudah-mudahan dua sampai tiga bulan ini benar-benar bisa clear,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zulkarnaen, menilai kepastian tata ruang sangat menentukan arah pembangunan.

Arah pembangunan ini mencakup penempatan kawasan permukiman dan pergudangan. Dokumen tata ruang memberikan jaminan keamanan bagi pemodal yang ingin berinvestasi.