Kebakaran Mobil di Entikong, Damkar dan Polisi Padamkan Api

Petugas Polsek dan Damkar memadamkan kebakaran mobil di Entikong akibat bering roda pecah. (Dok: HO/Faktakalbar.id)
Petugas Polsek dan Damkar memadamkan kebakaran mobil di Entikong akibat bering roda pecah. (Dok: HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Satu unit mobil jenis Mitsubishi Kuda bernomor polisi KB 1029 QG terbakar di Jalan Santo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat (20/2/2026) pagi. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.

Pemilik kendaraan, Jhonisak Sepri Monang Sinaga, warga Dusun Merau, mengemudikan mobil tersebut menuju rumahnya. Dalam perjalanan, pengemudi merasakan kendala pada bagian bering roda depan. Ia tetap mengendarai mobil tersebut menuju kawasan Jalan Santo.

Tiba-tiba, percikan api muncul dari bagian depan mobil. Pengemudi menghentikan laju kendaraan dan turun untuk memeriksa sumber api.

Baca Juga: Semarak Pawai Obor di Sanggau Sambut Datangnya Ramadhan 1447 H

Ia mendapati bering roda depan pecah dan memicu percikan api. Api tersebut kemudian menyambar bagian tangki bahan bakar kendaraan.

Kobaran api membesar dan membakar sebagian besar badan mobil. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung mendekati lokasi.

Seorang warga yang melintas, Gregorius Endri Ornando, warga Kecamatan Kembayan, melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian pada pukul 08.00 WIB.

Menerima laporan warga, personel Polsek Entikong mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kepolisian memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Entikong.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring menjelaskan bahwa personelnya mengambil langkah awal untuk mencegah api merambat ke area sekitar.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan upaya pemadaman awal. Kami juga segera berkoordinasi dengan Damkar Entikong agar penanganan lebih maksimal,” ujarnya.

Petugas Damkar dan personel Polsek Entikong memadamkan api secara total pada pukul 08.30 WIB.

Peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun api merusak hampir seluruh badan kendaraan. Petugas memperkirakan pemilik mobil mengalami kerugian material mencapai Rp32.000.000.

Baca Juga: Judika dan Hijau Daun Pukau Ribuan Penonton di Pusat Damai Fest 2026 Sanggau

AKP Donny Sembiring meminta masyarakat untuk rutin merawat kendaraan.