“Kami minta masyarakat setempat diutamakan. Penduduk kita jangan hanya menjadi penonton, tetapi bisa menjadi pekerja terampil, bahkan manajer di perusahaan tersebut,” harap Ria Norsan.
Komitmen Reklamasi dan Pengelolaan Limbah
Selain isu ketenagakerjaan, kelestarian lingkungan menjadi poin penting dalam pengawasan Dampak Proyek Strategis Nasional.
Gubernur mengingatkan pihak pengembang proyek smelter untuk taat pada aturan tata ruang dan pengelolaan limbah industri demi mencegah kerusakan kawasan hutan.
Baca Juga: Catut Nama Pejabat, “Tim Airlangga” Diduga Gerilya Minta Jatah Proyek di Pemprov Kalbar
Perusahaan diwajibkan melakukan reklamasi dan reboisasi di area bekas tambang secara berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak ingin pembangunan infrastruktur besar mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan yang dapat merugikan generasi mendatang.
“Ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan, seperti tata ruang, dampak kawasan hutan, pengelolaan limbah, serta reklamasi dan reboisasi pascatambang. Kami mohon perusahaan benar-benar memperhatikan hal ini,” tegasnya.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan proyek pemurnian aluminium yang kini merambah hingga Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang tersebut dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan hidup di Kalimantan Barat.
(*Red)
















