Respons Kelangkaan BBM, Polres Kapuas Hulu Amankan Puluhan Jerigen dan Tangki Siluman di SPBU

Personel Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu mengamankan puluhan jerigen hasil penertiban distribusi BBM di sebuah SPBU di Putussibau. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Personel Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu mengamankan puluhan jerigen hasil penertiban distribusi BBM di sebuah SPBU di Putussibau. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PUTUSSIBAU – Jajaran Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu melakukan monitoring dan penertiban besar-besaran di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna menyikapi isu kelangkaan serta tingginya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah tersebut.

Baca JugaPolres Kapuas Hulu Sita Puluhan Jerigen dan Tangki Modifikasi di SPBU Putussibau

Operasi ini berhasil mengamankan puluhan jerigen dan tangki modifikasi yang diduga digunakan untuk praktik spekulan, Rabu (18/2/2026).

Langkah cepat ini merupakan respons atas viralnya keluhan masyarakat di media sosial mengenai harga BBM subsidi yang menyentuh angka Rp17.000.

Penertiban yang dipimpin oleh Subnit Lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu ini menyasar empat SPBU utama di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran.

Dalam penggeledahan di SPBU Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, petugas menemukan 32 unit jerigen berbagai ukuran serta satu unit tangki modifikasi (tangki siluman).

Barang-barang tersebut ditemukan tersembunyi di lokasi yang tidak wajar di sekitar area SPBU.

“Barang-barang tersebut ditemukan disembunyikan di sekitar area SPBU, ada yang di dalam parit (selokan) dan sebagian di belakang bangunan SPBU. Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada satu pun warga atau pengantri yang mengakui kepemilikan jerigen dan tangki siluman tersebut,” ujar perwakilan tim pelaksana di lapangan.

Baca Juga: Dukung Bibit Atlet Lokal, Bupati Kapuas Hulu Tutup Turnamen Anang Resang Cup di Selimbau

Selain melakukan penyitaan, kepolisian juga memberikan peringatan keras kepada pengelola SPBU, khususnya di SPBU Pemda Kedamin Hulu, agar tidak melayani pengisian yang menyalahi aturan.

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim menegaskan akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap oknum pengelola maupun warga yang nekat menggunakan “tangki siluman”.