“Setiap komoditas yang masuk tanpa prosedur resmi berpotensi membawa ancaman penyakit dan kerugian besar bagi masyarakat kita sendiri. Penertiban ini bukan semata penegakan hukum, tetapi bentuk perlindungan negara,” tegas Swiet Sinay.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Karantina Kalbar berharap stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan dapat terbangun secara beriringan dengan mengoptimalkan penggunaan jalur resmi yang telah disediakan negara.
(FR)
















