Demi Beli Inex, Dua Remaja Nekat Lakukan Aksi Jambret di Kubu Raya

Dua remaja berinisial HZ dan MY diamankan di Mapolres Kubu Raya setelah tertangkap melakukan aksi penjambretan tas milik seorang ibu di kawasan Sungai Raya Dalam untuk membeli narkoba.
Dua remaja berinisial HZ dan MY diamankan di Mapolres Kubu Raya setelah tertangkap melakukan aksi penjambretan tas milik seorang ibu di kawasan Sungai Raya Dalam untuk membeli narkoba. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“HZ menyuruh MY memepet korban dengan kendaraan yang dikemudikannya. Setelah jarak cukup dekat, HZ langsung merampas tas korban dan keduanya melarikan diri,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari pihak kepolisian, uang dari hasil curian tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan pokok, melainkan dibelikan narkoba di kawasan Kampung Beting.

“Hasil kejahatan tersebut mereka gunakan untuk membeli inex. Saat ini kasus masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan oleh kedua pelaku,” tegas Nunut.

Saat ini, pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri lebih lanjut jaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan pengakuan para pelaku.

Baca Juga: Kembali Terjerat Narkoba, Mantan Pasien Rehabilitasi di Kubu Raya Ditangkap Bawa 0,30 Gram Sabu

Akibat perbuatan kriminal tersebut, HZ dan MY dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP. Keduanya kini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal di atas lima tahun.

Kasus jambret di Kubu Raya ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada saat beraktivitas di luar rumah, khususnya saat membawa barang berharga di ruang publik.

Pihak Polres Kubu Raya juga mengimbau warga agar segera melapor ke petugas jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.

Polisi memastikan komitmen penuh untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

(*Red)