Polres Kapuas Hulu Sita Puluhan Jerigen dan Tangki Modifikasi di SPBU Putussibau

Personel Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu saat mengamankan puluhan jerigen dan tangki modifikasi yang ditemukan tersembunyi di area SPBU Pala Pulau, Rabu (18/2/2026).
Personel Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu saat mengamankan puluhan jerigen dan tangki modifikasi yang ditemukan tersembunyi di area SPBU Pala Pulau, Rabu (18/2/2026). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu melakukan Penertiban BBM di Kapuas Hulu dengan menyasar sejumlah SPBU di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan pada Rabu (18/2/2026).

Langkah ini diambil kepolisian untuk menyikapi isu viral di media sosial terkait kelangkaan dan tingginya harga BBM subsidi yang dilaporkan menembus angka Rp17.000 per liter.

Baca Juga: Antrean BBM Masih Terjadi, Polres Melawi Siagakan Personel di Sejumlah SPBU

Kegiatan monitoring ini dipimpin langsung oleh Subnit Lidik Sat Reskrim guna memastikan distribusi bahan bakar tepat sasaran.

Polisi fokus mengantisipasi praktik spekulan dan penimbunan yang memicu keresahan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu.

Temuan Barang Bukti Tak Bertuan

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan jerigen dan satu unit tangki modifikasi yang disembunyikan di sekitar area SPBU Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara.

Barang-barang tersebut diduga kuat digunakan untuk aktivitas penimbunan BBM subsidi secara ilegal.

Petugas menemukan 32 unit jerigen berbagai ukuran serta satu unit tangki modifikasi berwarna hitam.

Uniknya, barang-barang tersebut disembunyikan di tempat-tempat tersembunyi seperti di dalam selokan dan di balik bangunan SPBU agar tidak terpantau petugas secara langsung.

“Barang-barang tersebut ditemukan disembunyikan di sekitar area SPBU, ada yang di dalam parit (selokan) dan sebagian di belakang bangunan SPBU. Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada satu pun warga atau pengantri yang mengakui kepemilikan jerigen dan tangki siluman tersebut,” ujar perwakilan tim pelaksana lapangan.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Karena tidak ada yang mengakui kepemilikan barang tersebut, polisi menyitanya sebagai barang temuan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM.

Baca Juga: Pasokan Terhambat, Lima Kabupaten di Kalbar Alami Kelangkaan BBM Akibat Pendangkalan Sungai Melawi