Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengeluarkan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menyambut Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Polda Kalbar merilis imbauan ini bersamaan dengan mulainya Operasi Liong Kapuas 2026 dari tanggal 16 Februari hingga 4 Maret 2026.
Polda Kalbar meminta masyarakat memperhatikan lima poin penting agar perayaan berjalan aman:
Baca Juga: Pertemuan Imlek dan Ramadhan 2026, Polda Kalbar Ajak Warga Jaga Toleransi
-
Amankan Rumah: Warga wajib mengunci dan memastikan keamanan rumah sebelum bepergian untuk beribadah atau bersilaturahmi.
-
Bijak Main Petasan: Warga harus menggunakan petasan dan kembang api secara bijak sesuai aturan untuk menghindari kebakaran atau cedera.
-
Taati Aturan Jalan: Pengendara wajib mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas untuk mencegah kemacetan.
-
Waspada Kejahatan: Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian dan copet di pusat keramaian.
-
Jaga Toleransi: Warga harus merawat kerukunan antarumat beragama dan tidak menyebarkan berita bohong (hoaks) di media sosial.
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawal agenda besar ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat proaktif menjaga suasana damai.
















