“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang ada di Jalan Pak Benceng Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Pontianak, yang diduga berkaitan dengan perkara tata kelola pertambangan bauksit, hal ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang diperlukan guna memenuhi unsur alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalbar dalam keterangan resminya.
Komitmen Pemberantasan Korupsi Sektor SDA
Penyidikan kasus ini tidak hanya menyasar aspek administrasi, tetapi juga mendalami relasi kewenangan dan adanya kemungkinan perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sistematis.
Kejati Kalbar menegaskan bahwa proses hukum akan terus berkembang seiring dengan ditemukannya fakta-fakta hukum baru di lapangan.
Pihak kejaksaan memastikan bahwa seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara profesional dan objektif tanpa adanya intervensi.
Baca Juga: Usut Korupsi Bauksit PT Laman Mining, Tim Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga perkara ini siap untuk diuji dalam persidangan secara terbuka.
Penguatan bukti melalui Penyidikan Korupsi Bauksit Kalbar menjadi prioritas utama agar kasus ini dapat segera tuntas.
“Hari ini kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 12.00 wib, dan berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang berkaitan dengan penanganan perkara yang langsung di bawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dianalisa dan selanjutnya dilakukan penyitaan,” pungkasnya I Wayan Gedin Arianta.
(Dhn)
















