Faktakalbar.id, KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengamankan dua remaja yang masih berusia 17 tahun di sebuah lokasi permainan ketangkasan di Kecamatan Air Upas.
Keduanya didapati menguasai narkotika jenis sabu saat berada di lokasi hiburan tersebut pada waktu yang tidak wajar bagi anak di bawah umur, yakni Kamis dini hari (12/2/2026).
Baca Juga: Polres Ketapang Tangkap Pengedar Sabu di Lahan Perkebunan Air Upas
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terkait dugaan peredaran narkoba di area permainan ketangkasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas bergerak ke lokasi sekitar pukul 01.00 WIB dan mendapati kedua remaja tersebut.
Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, melalui Kasat Narkoba, Dewa Made Surita, membenarkan penindakan tersebut.
Dari tangan kedua remaja ini, polisi menyita barang bukti berupa satu kantong klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram.
“Kedua terduga ini dikategorikan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan telah kita amankan terkait dengan dugaan menguasai sabu dengan barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa 1 kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram brutto beserta perangkat lainnya,” papar Dewa, Senin (16/2/2026).
Mengingat usia kedua pelaku yang masih di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Ketapang untuk pendampingan proses hukum.
Baca Juga: Polres Ketapang Amankan Dua Remaja Pembawa Sabu di Air Upas
Peristiwa ini sekaligus menjadi alarm keras bagi para orang tua. Keberadaan remaja di lokasi permainan ketangkasan hingga larut malam dinilai rentan menyeret mereka ke dalam lingkaran pergaulan negatif.
“Untuk warga masyarakat, mari bersama kita jaga dan perhatikan tumbuh kembang anak anak khususnya yang sudah memasuki usia remaja agar jangan sampai terjerumus kedalam kenakalan remaja bahkan kedalam tindak pidana,” imbaunya.
Ia juga meminta masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.
















