Rawan Konflik, Komisi I DPRD Ketapang Desak Penyelesaian Sengketa Tapal Batas Desa Lewat Pemetaan Digital

Ketua Komisi I DPRD Ketapang Gusmani (tengah) memimpin rapat kerja pembahasan sengketa tapal batas desa didampingi Wakil Ketua Kurniawan (kanan) dan Sekretaris Yang Kim (kiri). (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Ketua Komisi I DPRD Ketapang Gusmani (tengah) memimpin rapat kerja pembahasan sengketa tapal batas desa didampingi Wakil Ketua Kurniawan (kanan) dan Sekretaris Yang Kim (kiri). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menaruh perhatian serius terhadap potensi konflik horizontal yang dipicu oleh ketidakjelasan batas wilayah administrasi desa.

Baca Juga: Dukung Penuh Infrastruktur Dasar, DPRD Ketapang Siap Kawal Operasional IPA PDM-1

Guna mengurai persoalan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja khusus membahas sengketa tapal batas desa di Ruang Rapat 1 Gedung DPRD, Rabu pagi (18/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Gusmani menegaskan bahwa penyelesaian tapal batas bukan sekadar urusan administrasi, melainkan kunci menjaga stabilitas keamanan warga.

Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menetapkan target konkret penyelesaian masalah ini melalui pendekatan musyawarah mufakat.

“Permasalahan batas wilayah itu hal beresiko. Jadi, Pemerintah Daerah harus selektif menuntaskan masalah tapal batas ini. Kami berharap permasalahan ini diselesaikan secara damai dan musyawarah agar masyarakat bisa hidup harmonis dan fokus pada pembangunan,” tegas Gusmani.

Sebagai solusi teknis agar memiliki kekuatan hukum yang jelas dan permanen, Komisi I merekomendasikan metode pengukuran ulang yang melibatkan pemerintah desa dan kecamatan secara terpadu.

Baca Juga: Resmikan IPA PMD-1 Mulia Baru, Bupati Ketapang Tekankan Respons Cepat Layanan Air Bersih

Dewan mendorong penggunaan teknologi pemetaan digital berbasis titik koordinat geografis untuk meminimalisir bias di lapangan.