Baca Juga: Satu Terduga Pelaku Pencurian di Mempawah Diamankan Warga Saat Bersembunyi di Kolong Rumah
Hasil Kejahatan untuk Narkoba
HS menjelaskan bahwa di dalam tas yang mereka rampas terdapat sejumlah uang tunai dan sebuah telepon genggam.
Barang hasil curian tersebut kemudian mereka jual, dan seluruh uang yang didapat langsung dihabiskan untuk membeli barang terlarang.
“Hasilnya kami belikan narkoba,” ungkapnya di hadapan penyidik.
Saat ini, kedua remaja tersebut harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Kubu Raya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus guna memastikan apakah kedua pelaku juga terlibat dalam aksi Jambret di Kubu Raya di lokasi lainnya.
Penyidik Polres Kubu Raya, Ade, mengonfirmasi bahwa saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini agar memberikan rasa aman bagi warga, khususnya para pengendara motor yang melintasi wilayah Sungai Raya Dalam.
“Kedua pelaku berhasil kami amankan, dan saat ini sedang dalam proses pendalaman,” pungkas Ade.
(Natash)
















