Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya berhasil meringkus dua remaja berinisial HS dan MY pelaku aksi jambret terhadap seorang ibu di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya.
Kedua pelaku nekat melakukan aksi kriminalitas tersebut demi mendapatkan uang untuk membeli narkotika.
Baca Juga: Gasak Uang hingga Surat Kendaraan, Polisi Buru Pelaku Pencurian di Jalan Pendidikan Nanga Pinoh
Kasus Jambret di Kubu Raya ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.
Petugas segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Pembuntutan Korban
Berdasarkan hasil interogasi, salah satu pelaku berinisial HS membeberkan rencana mereka saat melakukan aksi tersebut.
Ia mengaku awalnya hanya sedang bersantai, namun niat jahat muncul saat melihat seorang ibu yang membawa tas saat mengendarai sepeda motor.
“Waktu itu setelah pulang nyantai liat ibu-ibu bawa tas, terus saya minta MY (mengendarai motor) untuk mengikuti ibu tersebut dari Parit Haji Husin 2 (paris 2) hingga ke Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam),” kata HS pada Rabu (18/2/2026).
Setelah membuntuti korban dalam jarak yang cukup jauh, pelaku menunggu momen di mana kondisi jalan mulai sepi.
Saat dirasa aman, HS yang dibonceng oleh MY langsung menarik tas milik korban secara paksa dan segera melarikan diri dari lokasi kejadian.
















