Adu Mulut dan Tuntutan Warga
Suasana di lokasi sempat memanas ketika warga mendatangi mess tersebut. Adu mulut antara warga dan perwakilan perusahaan tidak terhindarkan saat masyarakat menyampaikan keberatan mereka atas hilangnya lahan perkebunan karet yang menjadi sumber penghidupan.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam atas penggusuran lahan yang dilakukan secara sepihak.
Mereka mendesak adanya solusi nyata terkait Konflik Lahan di Ketapang ini agar hak-hak masyarakat lokal atas tanah ulayat atau perkebunan mereka tetap terlindungi.
Baca Juga: Sengketa Lahan 400 Hektar di Lembah Mukti, BPN Ketapang Belum Ekspose Hasil Ukur Lapangan
Klaim Perusahaan dan Situasi Terkini
Di sisi lain, pihak perusahaan menyatakan bahwa operasional mereka dilakukan berdasarkan izin HGU yang berlaku.
Namun, perbedaan klaim antara peta perusahaan dan pengakuan kepemilikan lahan oleh warga menjadi inti utama dari kericuhan ini.
(Natash)
















