Faktakalbar.id, KETAPANG – Puluhan warga Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, melakukan aksi pendudukan di mess karyawan PT Sandai Makmur Sawit (SMS) pada Sabtu (14/2/2026) pagi.
Aksi ini dipicu oleh kekesalan warga atas penggusuran paksa ratusan hektar kebun karet milik mereka yang diklaim perusahaan masuk ke dalam area Hak Guna Usaha (HGU).
Baca Juga: Bupati Alex Pimpin Rapat Selesaikan Konflik Lahan Pelajau Jaya Dengan PT Minamas
Aksi protes tersebut berujung pada pengusiran paksa terhadap seluruh karyawan yang berada di lokasi.
Warga menuntut agar pihak manajemen perusahaan segera menghentikan aktivitas dan meninggalkan wilayah desa mereka sebagai bentuk pertanggungjawaban atas lahan yang digusur.
















