Baca Juga: Simpan 30 Paket Sabu, Kakek 67 Tahun di Marau Ketapang Diringkus Polisi
Selain penegakan hukum, AKP Dewa Made Surita mengimbau para orang tua dan masyarakat luas untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak remaja guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
“Untuk warga masyarakat, mari bersama kita jaga dan perhatikan tumbuh kembang anak anak khususnya yang sudah memasuki usia remaja agar jangan sampai terjerumus kedalam kenakalan remaja bahkan kedalam tindak pidana. Kami juga ingin menyampaikan kepada masyarakat untuk jangan segan menyampaikan setiap informasi terkait dugaan adanya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang. Polres Ketapang dan jajaran berkomitmen memberantas setiap bentuk peredaran narkoba hingga ke akar akarnya,” pungkas AKP Dewa.
(Natash)
















