Baca Juga: Bawa Sabu dan Sajam, Sekelompok Remaja Diringkus Tim Patroli Enggang
Pengaruh Minuman Keras
Selain mengakui kepemilikan senjata tajam, pelaku juga memberikan keterangan terkait kondisi psikologisnya saat melakukan aksi tersebut.
Ia mengaku tidak dalam keadaan sadar sepenuhnya ketika berjalan di kawasan Jalan Tanjung Pura dan mengancam warga.
“Pelaku juga mengaku sebelum melakukan perbuatannya berada di bawah pengaruh minuman keras,” ujar Ryan.
Saat ini, Pria Bawa Sajam di Pontianak tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Pontianak.
Polisi berkomitmen untuk memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman tindak kekerasan di ruang publik.
Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.
Langkah cepat Tim Jatanras dalam menangkap Pria Bawa Sajam di Pontianak ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi pelaku kejahatan jalanan lainnya.
(*Red)










