Namun, peran pers tetap diposisikan sebagai penyaring informasi yang jernih agar kebijakan publik tetap berbasis pada fakta di lapangan, bukan sekadar data mentah yang diolah mesin.
Pihak otoritas mengingatkan bahwa secanggih apa pun algoritma, ia tidak memiliki moral dan rasa kemanusiaan.
Oleh karena itu, prinsip humanisme dalam komunikasi tetap menjadi ranah eksklusif kecerdasan manusia yang tidak bisa digantikan oleh sistem digital.
Pers di era AI diharapkan mampu menjadi kompas bagi masyarakat di tengah riuhnya arus informasi.
Literasi digital harus menjadi prioritas agar publik tidak mudah terjebak dalam disinformasi yang dihasilkan oleh sistem kecerdasan buatan yang kian kompleks.
Baca Juga: Pameran Foto Jurnalistik Australia-Indonesia “Bangkit dari Pandemi”
(Mira)
















