Pers di Tengah Ancaman AI: Diskominfo Sekadau Ingatkan Bahaya Hoaks Manipulatif dan Deepfake

"Diskominfo Sekadau menekankan pentingnya pers tetap kritis di era AI guna melawan hoaks dan deepfake, serta mengutamakan akurasi di atas kecepatan berita."
Diskominfo Sekadau menekankan pentingnya pers tetap kritis di era AI guna melawan hoaks dan deepfake, serta mengutamakan akurasi di atas kecepatan berita. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SEKADAU – Pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini menjadi tantangan ganda bagi dunia jurnalistik.

Selain menawarkan efisiensi, kehadiran teknologi ini membawa risiko besar berupa banjir informasi manipulatif yang semakin sulit dibedakan dari fakta.

Dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Sekadau, Sabtu, (14/2/2026), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau, Matius Jhon, menekankan bahwa insan pers saat ini berada di persimpangan antara adopsi teknologi dan penjagaan integritas.

Pers dituntut tidak hanya sekadar memanfaatkan tools digital, tetapi juga wajib kritis terhadap narasi yang dihasilkan oleh algoritma.

Baca Juga: MIND ID Umumkan Pemenang Kompetisi Jurnalistik MediaMIND 2025

“Di era AI ini, insan pers memang dituntut untuk memiliki dua kualitas utama yaitu adaptif dan kritis,” ujar Matius Jhon dalam agenda syukuran HPN tersebut.

Salah satu ancaman nyata yang disoroti adalah maraknya berita palsu atau hoaks yang diproduksi melalui teknologi deepfake dan bot AI.

Teknologi ini mampu menciptakan konten audio-visual yang sangat meyakinkan namun bersifat destruktif.

Dalam konteks ini, kecepatan mengunggah berita yang selama ini diagungkan media online dianggap bisa menjadi bumerang jika tidak dibarengi dengan verifikasi ketat.

“Masyarakat membutuhkan verifikasi, bukan sekadar kecepatan. Jangan sampai kecepatan mengunggah berita justru mengorbankan akurasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sekadau sendiri mulai bergerak menuju digitalization sistem pemerintahan dengan rencana pemanfaatan AI untuk analisis data pelayanan publik.