Sistem kelas menentukan kenyamanan ruang rawat inap saat peserta jatuh sakit.
- BPJS Biasa: Peserta bebas memilih kelas perawatan (kelas 1, 2, atau 3) saat mendaftar, sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.
- BPJS PBI: Seluruh peserta PBI secara otomatis berada di fasilitas kelas 3. Peserta PBI tidak diizinkan untuk naik kelas perawatan atas permintaan sendiri, bahkan jika bersedia membayar selisih biayanya.
4. Proses Pendaftaran
- BPJS Biasa: Masyarakat bisa mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN, kantor BPJS Kesehatan, atau melalui skema perusahaan bagi pekerja.
- BPJS PBI: Masyarakat tidak mendaftar secara mandiri ke kantor BPJS. Peserta dipilih berdasarkan pendataan pemerintah (Kementerian Sosial atau dinas sosial setempat) yang kemudian didaftarkan secara kolektif sebagai penerima bantuan.
5. Fasilitas Kesehatan (Provider)
Dari segi layanan medis, pengobatan, hingga obat-obatan, sebenarnya tidak ada perbedaan antara BPJS biasa dan PBI.
Keduanya mendapatkan hak medis yang sama sesuai dengan indikasi dokter dan mengikuti sistem rujukan berjenjang.
BPJS biasa memberikan fleksibilitas bagi mereka yang mampu untuk memilih kelas perawatan secara mandiri.
Sementara itu, BPJS PBI adalah jaring pengaman sosial dari pemerintah untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap bisa mendapatkan akses kesehatan tanpa terbebani biaya bulanan.
Pahami status kepesertaan Anda agar dapat memanfaatkan layanan jaminan kesehatan ini dengan maksimal.
(Mira)
















