Laboratorium Forensik Jelaskan Cara Ungkap Kasus Pidana

RRI Pontianak dan Polda Kalbar mengulas peran Labfor. Dedi Wahyudi jelaskan bagaimana polisi mengungkap kasus pidana menggunakan bukti ilmiah. (Dok: HO/ Faktakalbar.id)
RRI Pontianak dan Polda Kalbar mengulas peran Labfor. Dedi Wahyudi jelaskan bagaimana polisi mengungkap kasus pidana menggunakan bukti ilmiah. (Dok: HO/ Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Pontianak mengupas tuntas metode kepolisian dalam mengungkap kasus kriminal melalui pendekatan sains, Rabu (11/2/2026).

Siaran interaktif ini menyoroti peran vital Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalimantan Barat dalam sistem peradilan pidana.

Masyarakat awam seringkali hanya melihat hasil akhir pengungkapan kasus, namun jarang memahami proses pembuktian di baliknya.

Baca Juga: Kejati Kalbar Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi Poltek Ketapang dan Proyek Napak Tilas

Dalam dialog ini, Perwakilan Bidang Labfor Polda Kalbar, Dedi Wahyudi, membedah bagaimana polisi bekerja menggunakan metode Scientific Crime Investigation atau penyidikan berbasis ilmiah.

Dedi Wahyudi menegaskan bahwa pembuktian ilmiah menjadi kunci utama bagi penyidik untuk memastikan pelaku kejahatan yang sebenarnya.

Laboratorium forensik tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi memberikan dukungan teknis yang valid agar hukum tegak berdasarkan fakta, bukan asumsi.

“Laboratorium forensik memberikan dukungan teknis dan pembuktian ilmiah guna membantu penyidik dalam mengungkap suatu tindak pidana,” jelas Dedi.

Transparansi Penegakan Hukum

Kabid Humas Polda Kalbar, Bambang Suharyono, menilai edukasi publik semacam ini sangat krusial. Ia menekankan bahwa transparansi dalam proses penyidikan akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

Menurutnya, publik perlu mengetahui bahwa polisi bekerja secara profesional dengan dukungan teknologi dan sains.

Baca Juga: Polda Kalbar Jamin Keamanan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2026