Trump Teken Perintah Eksekutif Perketat Pengawasan Ekspor Senjata AS

Pesawat tempur buatan Amerika Serikat yang menjadi subjek pengetatan pengawasan penggunaan akhir dalam perintah eksekutif terbaru Presiden Trump. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Pesawat tempur buatan Amerika Serikat yang menjadi subjek pengetatan pengawasan penggunaan akhir dalam perintah eksekutif terbaru Presiden Trump. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Langkah-langkah ini akan meningkatkan upaya berbagi informasi dan efisiensi untuk memastikan sekutu dan mitra mematuhi persyaratan Amerika Serikat serta mengurangi risiko pengalihan,” demikian bunyi perintah eksekutif tersebut.

Baca Juga: Daftar Negara Eropa Tolak Board of Peace Trump

Selain fokus pada aspek pengawasan, Trump menginstruksikan agar setiap penjualan senjata ke negara lain harus memberikan dampak nyata bagi industri domestik.

Penjualan senjata harus mampu mendorong inovasi, mendukung perusahaan pertahanan baru, serta memprioritaskan prinsip “America First”.

Kebijakan ini juga diarahkan untuk memanfaatkan pembelian dari pihak asing sebagai sarana reindustrialisasi dan perluasan pabrik-pabrik manufaktur di seluruh wilayah Amerika Serikat.

Dengan demikian, ekspor alutsista diharapkan dapat memperkuat posisi ekonomi dan kemandirian industri pertahanan AS di kancah global.

(FR)