Tips Mengatur Gaji UMK Agar Tetap Bisa Menabung

Ilustrasi - Mengelola keuangan dengan penghasilan setara Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) memang memerlukan kedisiplinan tinggi. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Mengelola keuangan dengan penghasilan setara Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) memang memerlukan kedisiplinan tinggi. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Mengelola keuangan dengan penghasilan setara Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) memang memerlukan kedisiplinan tinggi. Banyak pekerja merasa gaji mereka hanya sekadar numpang lewat untuk membayar tagihan dan kebutuhan pokok tanpa ada sisa untuk masa depan.

Padahal, dengan strategi pengalokasian dana yang tepat, Anda tetap bisa menabung dan memiliki dana darurat meskipun dengan pendapatan yang terbatas.

Berikut adalah langkah langkah praktis mengatur gaji UMK agar keuangan Anda tetap sehat dan terkendali.

Baca Juga: Kemenkeu Rilis 8 Tips Jitu Kelola Keuangan Generasi Sandwich, Wajib Punya Dana Darurat

1. Terapkan Rumus Alokasi Gaji 50 30 20

Langkah pertama mewajibkan Anda membagi gaji menggunakan rumus sederhana untuk menghindari pengeluaran berlebih. Alokasikan lima puluh persen gaji untuk kebutuhan pokok seperti makan dan biaya tempat tinggal.

Gunakan tiga puluh persen untuk keinginan pribadi atau hiburan, dan pastikan Anda menyisihkan dua puluh persen sisanya untuk tabungan atau dana darurat. Pembagian yang jelas sejak hari pertama gajian akan mencegah Anda menggunakan uang secara sembarangan.

2. Catat Seluruh Pengeluaran Harian

Anda harus memiliki catatan yang mendetail mengenai ke mana setiap rupiah uang Anda pergi. Gunakan aplikasi pengelola keuangan atau buku catatan kecil untuk menulis setiap pengeluaran, termasuk biaya parkir hingga camilan ringan. Dengan mencatat pengeluaran, Anda dapat mengidentifikasi “kebocoran halus” yang selama ini membuat gaji Anda cepat habis tanpa Anda sadari.