Kasus Gigitan Tembus 107, Pemkab Sintang Segera Tetapkan Status KLB Rabies 2026

Pemkab Sintang segera tetapkan status KLB Rabies 2026 usai temuan 107 kasus gigitan di awal tahun.
Pemkab Sintang segera tetapkan status KLB Rabies 2026 usai temuan 107 kasus gigitan di awal tahun. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SINTANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang berencana menetapkan status KLB Rabies (Kejadian Luar Biasa) pada tahun 2026.

Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang signifikan di awal tahun.

Baca Juga: Diduga Rabies, Anjing Agresif Serang Dua Warga Sekayam hingga Luka-luka

Data terbaru mencatat, hingga awal Februari 2026, sudah terdapat 107 kasus gigitan hewan yang dilaporkan terjadi di wilayah Kabupaten Sintang.

Situasi ini menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (9/2/2026).

Dalam rapat yang dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan dr. Rosa Trifina, Dinas Perkebunan dan Peternakan, BPBD, Satpol PP, serta OPD terkait lainnya, Kartiyus menegaskan urgensi penetapan status ini.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh menunggu hingga jatuh korban jiwa untuk bertindak.

“Ini sebagai langkah antisipasi kita. Baru awal tahun 2026, tetapi kasus gigitan sudah mencapai 107. Dengan penetapan KLB, penanganan bisa lebih optimal. Sosialisasi akan terus diperkuat dan vaksinasi terhadap anjing milik warga Kabupaten Sintang akan terus dilakukan,” ujar Kartiyus.

Kartiyus juga memberikan instruksi spesifik terkait penanganan hewan yang terindikasi berbahaya.

Baca Juga: Kasus Rabies Meningkat di Kapuas Hulu, Pemerintah Gencarkan Vaksinasi Massal

Ia mewajibkan eliminasi terhadap anjing yang telah menggigit manusia, dan sampel kepalanya harus dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengadaan vaksin silakan dilakukan agar cakupan vaksinasi anjing bisa lebih luas. Kita wajib menjaga nyawa manusia,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang, Eka Dahliana, memaparkan data komparatif yang mengkhawatirkan.