“Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolres Sambas guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Baca Juga: Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Tebas, Amankan Barang Bukti 7,29 Gram
Polisi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada warga yang berani melapor.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Sambas,” pungkasnya.
Kasus penangkapan Pengedar Sabu di Teluk Keramat ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang gerak bagi peredaran barang haram di wilayah Kabupaten Sambas.
(Natash)















