Sambas  

Simpan 30 Paket, Pengedar Sabu di Teluk Keramat Diringkus Satresnarkoba Polres Sambas

penangkapan-pengedar-sabu-di-teluk-keramat-oleh-satresnarkoba-polres-sambas
penangkapan-pengedar-sabu-di-teluk-keramat-oleh-satresnarkoba-polres-sambas. (Dok. Polres Sambas)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias C (40) yang diduga kuat beroperasi sebagai Pengedar Sabu di Teluk Keramat.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di sebuah lokasi di Desa Pipit Teja, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, pada Rabu (4/2/2026) dini hari.

Baca Juga: Simpan Sabu dan Ekstasi, Anggota Polres Sambas Ditangkap Propam di Rumahnya

Operasi penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian di lokasi target.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas segera melakukan penyergapan dan penggeledahan.

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Petugas mengamankan 30 paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4,8 gram.

Selain itu, ditemukan pula satu unit timbangan digital dan sejumlah plastik klip kosong yang memperkuat dugaan bahwa pelaku memang berperan sebagai pengedar.

Terkait penangkapan ini, pihak kepolisian membenarkan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif warga.

“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika,” ujar petugas kepolisian dalam keterangannya.

Saat diinterogasi di lokasi kejadian, tersangka H tidak dapat mengelak. Ia mengakui kepemilikan barang haram tersebut.