Kalau pasangan calon memperoleh lebih dari 50% suara sah, mereka sah jadi Presiden dan Wakil Presiden. Tapi kalau yang menang justru kotak kosong, pendaftaran dibuka ulang. Negara mengulang adegan, seolah berkata, “Baiklah, kita mulai dari awal.”
Baca Juga: Kurang Bedebah Apa Lagi Negeri Ini, Wakil Tuhan pun Ditangkap
Di sinilah sindiran itu berdiri sambil menyeringai. Seandainya Pragib benar-benar melawan kotak kosong. Lalu, ini “seandainya” kelas berat, kotak kosong itu menang. Padahal ia tak punya duit, tak punya tim sukses, tak punya baliho, tak punya buzzer, tak punya konsultan politik, tak punya visi-misi, bahkan tak punya isi kepala.
Ia tidak kampanye. Tidak blusukan. Tidak debat. Tidak janji. Ia hanya diam. Justru dengan semua ketidakpunyaan itu, ia menang.
Duh, wak. Kalau itu terjadi, bukan Pragib yang malu. Yang merah padam mukanya adalah demokrasi itu sendiri. Otak manusia pun bisa beku memikirkannya. Bagaimana mungkin seluruh mesin kekuasaan, logistik, strategi, dan elektabilitas yang di survei-survei tampak perkasa, bisa tumbang oleh sebuah kotak kosong.
Menariknya, praktik kotak kosong ini lebih sering terjadi di pilkada. Sudah beberapa kali menang. Sudah nyata, bukan dongeng. Untuk Pilpres memang belum pernah, tapi mekanisme hukumnya sudah disiapkan. Negara ini gemar berjaga-jaga, meski sering lupa bercermin.
Kenapa bisa sampai cuma satu pasangan calon? Jawabannya ada pada pagar tinggi bernama presidential threshold. Pasangan calon hanya bisa diusung oleh partai atau gabungan partai yang memiliki minimal 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional hasil Pemilu legislatif sebelumnya.
Partai yang kursinya cekak tidak bisa sok jago sendirian. Harus berkoalisi. Harus bergandengan. Harus rela menelan ego. Kalau sebuah partai tidak cukup kursi dan menolak berkoalisi, maka secara hukum ia tersingkir dari arena pencalonan presiden, meski tetap boleh ikut pemilu legislatif.
Konsekuensinya sederhana tapi pahit. Pilpres tetap jalan. Pasangan calon yang memenuhi syarat tetap maju. Partai yang menolak koalisi hanya bisa menonton dari tribun, sambil menggerutu soal demokrasi. Dalam skenario ekstrem, dan politik memang doyan ekstrem, Pilpres 2029 bisa benar-benar menjadi duel epik antara Pragib versus kotak kosong.
Baca Juga: Jika Indonesia Dipimpin Kim Jong Un, Negara Kuat, Rakyat Diam
Pada akhirnya, Pilpres bukan cuma soal siapa yang menang, tapi apa yang sedang kita rayakan. Kalau kotak kosong yang tak punya otak, tak punya isi, tak punya kehendak, bisa mengalahkan manusia dengan seluruh perangkat kekuasaan di punggungnya, maka yang kalah bukan satu pasangan calon.
Yang tumbang adalah kepercayaan. Yang terjungkal adalah akal sehat. Yang pulang dengan kepala tertunduk adalah demokrasi itu sendiri. Karena di titik itu, rakyat tidak sedang memilih pemimpin, melainkan sedang memprotes sistem dengan keheningan.
Ketika diam menjadi suara paling nyaring di bilik suara, barangkali masalahnya bukan pada kotak yang kosong, melainkan pada ruang pikir kita yang terlalu lama dibiarkan penuh oleh satu warna saja.
“Bang, itukan hanya seandainya. Dalam kenyataannya, semua sudah diatur dengan rapi. Calon boneka biasanya jadi solusi.”
“Benar juga sih, wak. Benar juga anggapan publik, pemenangnya sudah ada sebelum Pilpres.” Ups
Oleh: Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
*Disclaimer: Artikel ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi atau kebijakan redaksi.
















