Opini  

Sepertinya Prabowo-Gibran akan Melawan Kotak Kosong di Pilpres 2029

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran. (Dok. fraksigerindra.id)
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran. (Dok. fraksigerindra.id)

OPINI – Sepertinya, ya sepertinya, ini bukan ramalan, bukan wahyu, apalagi bisikan gaib. Pilpres 2029 berpotensi jadi pertarungan paling sunyi sedunia. Sunyi karena lawannya… tidak bernama. Tidak berbadan. Tidak berkampanye. Namanya cuma satu, kotak kosong. Nuan jangan kaget dulu, ini hanya “sepertinya, seandainya.” Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Beberapa survei terbaru menunjukkan posisi Pragib masih seperti menara tinggi, terlihat dari mana-mana, dan susah disalip.

Baca Juga: Jokowi Akui Beri Arahan Relawan untuk Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Media Survei Nasional (Median) pada Januari 2026 menempatkan Prabowo di posisi teratas elektabilitas calon presiden. Nama Anies Baswedan dan Dedi Mulyadi memang muncul, tapi jaraknya masih terasa seperti lari pagi lawan maraton.

Adidaya Institute, dalam survei Oktober–November 2025, malah lebih ekstrem. Elektabilitas Prabowo disebut lebih dari 70 persen.

Angka yang bikin lawan bukan cuma mikir strategi, tapi mikir ulang mau maju atau cukup jadi pengamat. Dengan modal sebesar itu, pasangan pun bukan soal terpaksa, Prabowo dinilai leluasa memilih, bahkan tidak harus selalu dengan Gibran.

Dengan peta seperti itu, jangan heran kalau semua sudah dirangkul. Dari ujung partai sampai ujung sajadah. Mesin partai hidup, mesin MBG menderu, Koperasi Merah Putih ikut berputar. Ulama dipeluk, ormas dirangkul, aparat berdiri rapi.

Tentara dan polisi bukan sekadar barisan, tapi simbol stabilitas. Dalam konfigurasi begini, siapa pun yang mau melawan harus siap bukan cuma kalah, tapi capek duluan.

Lawan dari luar negeri? Jangan harap. Amerika sudah senyum-senyum sejak Indonesia duduk di Board of Peace (BoP). Rusia santai. China tenang. Peta global seperti danau pagi hari, licin, tapi tak beriak. Tak ada yang merasa perlu mengusik.

Kecuali satu hal. Isu krusial. Yang kalau muncul, bisa meluluhlantakkan semua itu dalam waktu cepat, seperti es batu dilempar ke wajan panas. Apa itu? Saya pun tak tahu. Yang jelas, politik dalam negeri maupun global bisa berubah sangat cepat.

Baca Juga: Prabowo dan Gibran Resmi Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

Tapi mari kita bicara hukum, karena demokrasi di negeri ini masih rajin berpura-pura rapi. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebenarnya sudah mengantisipasi skenario sunyi ini. Negara sudah siap, bahkan sebelum rakyat sempat bertanya.

Kalau hanya satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendaftar, KPU wajib memperpanjang masa pendaftaran selama 2 × 7 hari. Seperti menunggu jodoh datang sambil bilang, “Siapa tahu masih ada yang mau.”

Kalau setelah diperpanjang tetap satu juga, negara tidak panik. Tidak bubar. Tidak aklamasi. Pilpres tetap jalan. Pemungutan suara tetap digelar. Rakyat tetap dipanggil ke bilik suara.

Artinya jelas. Demokrasi tidak dibatalkan. Tidak juga dipersingkat. Ia hanya… kesepian. Maka lahirlah istilah yang terdengar seperti satire politik, melawan kotak kosong.

Dalam konteks Pilpres, surat suara tetap dicetak. Ada nama pasangan calon. Di sebelahnya, satu kotak kosong, tanpa foto, tanpa senyum, tanpa janji. Pemilih diberi pilihan, mencoblos pasangan calon, atau mencoblos ketiadaan.