Melawi  

Sasar 7 Titik di Jalan Juang, Polres Melawi Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Petugas kepolisian dari Polres Melawi saat menghentikan dan memeriksa pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) dalam giat Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di Jalan Juang, Sabtu (8/2).
Petugas kepolisian dari Polres Melawi saat menghentikan dan memeriksa pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) dalam giat Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di Jalan Juang, Sabtu (8/2). (Dok. Ist)

“Peran serta orang tua sangat penting, tujuan operasi ini adalah terjaganya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas mencegah fatalitas kecelakaan,” tambahnya.

Pihak Polres Melawi juga menyampaikan apresiasi kepada personel Subdenpom XII/1-3 Melawi yang turut membantu kelancaran operasi, serta kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Polres Ketapang Gelar Latpra Ops, Matangkan Kesiapan Operasi Keselamatan Kapuas 2026

Langkah tegas kepolisian ini mendapat dukungan penuh dari elemen masyarakat. Christ Haryanto, Ketua Yamaha N-MAX Club Melawi (YNCI), menyatakan dukungannya terhadap penertiban knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan.

“Sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan, kami juga memiliki komunitas dan jelas mematuhi peraturan yang berlaku serta kami memastikan tidak ada yang menggunakan knalpot brong dan aksi balapan liar yang membahayakan,” tegas Christ.

Melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2026, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Melawi dapat terus terjaga dengan baik.

(Natash)