Baznas Pontianak Gelar Rakorda IX UPZ, Ismail: Zakat Solusi Ketimpangan Sosial

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak Ismail menyerahkan cenderamata kepada perwakilan peserta dalam pembukaan Rakorda IX UPZ Masjid dan Surau se-Kota Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak Ismail menyerahkan cenderamata kepada perwakilan peserta dalam pembukaan Rakorda IX UPZ Masjid dan Surau se-Kota Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Semoga Rakorda IX ini menghasilkan rumusan kebijakan dan langkah strategis untuk memperkuat peran zakat dalam mewujudkan masyarakat Pontianak yang sejahtera dan humanis, sekaligus berkontribusi nyata dalam menguatkan Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pontianak, Sulaiman menambahkan, Rakorda menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat peran UPZ Masjid dan Surau dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“UPZ Masjid dan Surau merupakan ujung tombak pengumpulan zakat di tengah masyarakat. Melalui Rakorda ini, kami ingin memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai regulasi serta memberi dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” sebutnya.

Ia menuturkan, Baznas Kota Pontianak terus mendorong peningkatan kapasitas pengurus UPZ, baik dari sisi administrasi, pelaporan, maupun pemahaman regulasi zakat.

Hal ini penting agar pengelolaan dana zakat dapat dilakukan secara tertib dan tepat sasaran.

Sulaiman mengatakan potensi zakat di Kota Pontianak masih sangat besar dan perlu dioptimalkan melalui kolaborasi yang kuat antara Baznas dan UPZ di tingkat masjid dan surau.

Dengan pengelolaan yang baik, zakat diharapkan mampu menjadi instrumen penguatan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan.

Sebagai informasi, Rakorda IX UPZ Masjid dan Surau se-Kota Pontianak ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja UPZ selama setahun terakhir serta penyusunan program kerja ke depan.

“Kami berharap melalui forum ini, peran masjid dan surau tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat,” tutupnya.

(FR)