Baznas Pontianak Gelar Rakorda IX UPZ, Ismail: Zakat Solusi Ketimpangan Sosial

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak Ismail menyerahkan cenderamata kepada perwakilan peserta dalam pembukaan Rakorda IX UPZ Masjid dan Surau se-Kota Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak Ismail menyerahkan cenderamata kepada perwakilan peserta dalam pembukaan Rakorda IX UPZ Masjid dan Surau se-Kota Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan peran strategis zakat sebagai instrumen sosial dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan sosial.

Baca Juga: Kolaborasi PKK dan Pemerintah Pontianak Jadi Semangat Baru di Hari Kartini dan HKG ke-53

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Ismail, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) IX Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Surau se-Kota Pontianak, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Zakat Menguatkan Indonesia” ini digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak.

Ismail menilai tema Rakorda sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini.

Menurutnya, zakat tidak hanya bernilai ibadah individual, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat dalam membangun persatuan dan kesejahteraan umat.

“Zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial, memperkuat solidaritas, serta menjadi solusi dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial,” ujarnya.

Ismail menjelaskan, visi pembangunan jangka menengah Pemerintah Kota Pontianak, yakni “Pontianak Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis”, menempatkan kesejahteraan masyarakat dan nilai kemanusiaan sebagai fondasi utama.

Baca Juga: Rumah Zakat Pontianak Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Nanga Taman

Dalam konteks tersebut, zakat dinilai memiliki peran yang sangat strategis.

Ia juga menekankan peran UPZ masjid dan surau sebagai garda terdepan dalam membumikan nilai-nilai zakat di tengah masyarakat.

Melalui pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, zakat diharapkan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu mendorong kemandirian ekonomi mustahik.

“Melalui pengelolaan zakat yang baik, kita tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga mendorong mereka menjadi insan yang mandiri, produktif, dan berdaya saing,” katanya.

Lebih lanjut, Ismail menyebut masjid dan surau memiliki peran strategis bukan hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat peradaban, pendidikan moral, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Optimalisasi zakat, infak, dan sedekah akan memperkuat fungsi masjid sebagai simpul kesejahteraan sosial dan penguatan karakter masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ismail mengajak seluruh pengurus UPZ untuk terus meningkatkan sinergi dengan BAZNAS, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Ia juga mendorong penguatan tata kelola zakat berbasis digital serta peningkatan literasi zakat di tengah umat.

“Zakat harus kita dorong agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga transformatif dan berkelanjutan melalui program-program pemberdayaan ekonomi produktif,” ungkapnya.

Ismail menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus UPZ, BAZNAS, tokoh agama, dan masyarakat yang telah berperan aktif mengelola zakat umat dengan penuh keikhlasan.