Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Pemerintah Kabupaten Mempawah merancang penataan ulang kawasan cagar budaya unggulan daerah. Fokus utama pembangunan infrastruktur menyasar Kompleks Istana Keraton Amantubillah dan Makam Opu Daeng Manambon.
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, memimpin pembahasan rencana tersebut dalam Workshop Penyusunan Rencana Pembangunan Infrastruktur Kawasan Strategis (RPIKS) Cagar Budaya, Kamis (5/2/2026).
Pemerintah daerah menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk merealisasikan proyek ini.
Baca Juga: Pemkab Mempawah Susun Rencana Infrastruktur Kawasan Cagar Budaya
Dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Mempawah menetapkan dua klaster utama pengembangan. Klaster pertama meliputi wisata budaya di Kecamatan Mempawah Timur, yakni Istana Keraton Amantubillah, Masjid Jamiatul Khair, dan Benteng Kota Batu.
Klaster kedua berfokus pada wisata religi yang memiliki basis pengunjung tinggi. Lokasi tersebut mencakup Makam Opu Daeng Manambon, Makam Habib Husein Alkadri, Makam Panembahan Adinata, Makam Syeikh Hafal, dan Makam Ratu Intan.
Juli Suryadi menegaskan bahwa pembangunan fisik bertujuan memperkuat identitas sejarah sekaligus menggerakkan ekonomi warga sekitar.
Pemerintah Kabupaten Mempawah kini mempercepat penyusunan dokumen teknis sesuai syarat kriteria kesiapan (readiness criteria) agar pendanaan dari pusat segera turun.
















