Panik BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Khawatir, Ini Solusi Cepat Mengaktifkannya Kembali

"Kaget status BPJS PBI nonaktif saat mau berobat? Simak panduan lengkap dan syarat mengaktifkannya kembali lewat Dinas Sosial di sini."
Kaget status BPJS PBI nonaktif saat mau berobat? Simak panduan lengkap dan syarat mengaktifkannya kembali lewat Dinas Sosial di sini. (Dok. Ist)

Tidak semua kartu yang nonaktif bisa dihidupkan ulang.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa ada kriteria khusus bagi peserta yang bisa melakukan re-aktivasi:

  1. Namanya termasuk dalam daftar yang dinonaktifkan per Januari 2026.
  2. Benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu (miskin/rentan miskin) yang dibuktikan lewat verifikasi lapangan.
  3. Peserta sedang mengidap penyakit kronis (seperti gagal ginjal) atau kondisi emergency yang mengancam nyawa.

Langkah Mudah Mengurusnya

Jika Anda memenuhi syarat di atas, jangan menunda. Ikuti langkah praktis berikut ini:

  1. Lapor ke Dinas Sosial: Datanglah ke kantor Dinas Sosial setempat. Jangan lupa membawa “Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan” dari fasilitas kesehatan.
  2. Proses Verifikasi: Dinas Sosial akan memproses usulan Anda ke Kementerian Sosial. Selanjutnya, Kemensos akan melakukan verifikasi data.
  3. Pengaktifan Kembali: Jika data Anda lolos verifikasi dan dinyatakan layak, BPJS Kesehatan akan langsung mengaktifkan kembali status kepesertaan Anda.

Cek Status Sekarang, Jangan Tunggu Sakit!

Sering kali kita baru sadar kartu mati saat sudah jatuh sakit. Mumpung masih sehat, luangkan waktu 5 menit untuk mengecek status Anda lewat smartphone.

Anda bisa mengeceknya melalui layanan Whatsapp PANDAWA di nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, atau menghubungi Care Center 165.

Jadi, tetap tenang dan segera urus administrasi jika terdampak.

Akses kesehatan adalah hak dasar yang wajib diperjuangkan.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tidak Jadi Naik

(Mira)