Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Bayangkan situasi ini: Anda atau kerabat sedang dalam kondisi darurat medis, namun saat di meja administrasi rumah sakit, petugas mengabarkan bahwa kartu BPJS Kesehatan dari pemerintah (PBI) sudah tidak aktif.
Tentu rasanya campur aduk antara panik dan bingung.
Kejadian ini belakangan sedang ramai diperbincangkan.
Banyak masyarakat penerima manfaat kaget karena status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka mendadak nonaktif.
Baca Juga: Layanan Cuci Darah Terhenti Akibat BPJS Nonaktif, Menkes: Ada Penyesuaian Data PBI
Hal ini terjadi menyusul adanya pemutakhiran data besar-besaran atau update data yang dilakukan Kementerian Sosial demi memastikan bantuan tepat sasaran.
Setidaknya ada sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan dan digantikan dengan peserta baru per Februari 2026.
Namun, jangan buru-buru emosi. Jika Anda memang masih layak mendapatkan bantuan tersebut, status kepesertaan bisa diaktifkan kembali.
Berikut adalah panduan lengkap cara mengurusnya agar layanan kesehatan bisa kembali digunakan.
Siapa yang Bisa Mengaktifkan Kembali?
















