Berniat Ganti Paspor? Pikir Ulang Jika Tujuannya ke 10 Negara dengan Aturan Paling Ketat Ini

"Ingin pindah warga negara? Pikir ulang jika tujuannya ke sini. Simak daftar 10 negara tersulit dapat kewarganegaraan, mulai dari Qatar, Swiss, hingga Jepang."
Ingin pindah warga negara? Pikir ulang jika tujuannya ke sini. Simak daftar 10 negara tersulit dapat kewarganegaraan, mulai dari Qatar, Swiss, hingga Jepang. (Dok. Ist)

  • Kuwait Senada dengan tetangganya, Kuwait menerapkan aturan yang sangat selektif. Berdasarkan undang-undang tahun 1959, syarat utamanya adalah menetap 20 tahun berturut-turut, muslim, dan fasih bahasa Arab. Ketatnya aturan ini bahkan memunculkan fenomena Bidoon, yakni populasi penduduk tanpa kewarganegaraan di negara tersebut.

  • Swiss Sering disebut memiliki “paspor emas”, Swiss menerapkan proses desentralisasi yang rumit. Anda harus memegang izin tinggal permanen atau Permit C dan menetap minimal 10 tahun. Ujiannya tidak hanya di tingkat federal, tapi juga harus disetujui oleh kanton dan komunitas lokal.

  • China Undang-undang di China secara teori memungkinkan naturalisasi, namun praktiknya sangat sulit bagi mereka yang tidak memiliki darah Tionghoa. Warga asing wajib memiliki green card atau izin tinggal tetap terlebih dahulu, yang prosesnya sendiri sudah sangat selektif dan biasanya hanya untuk pekerja sektor strategis.

  • Korea Utara Sebagai negara paling tertutup, kewarganegaraan Korea Utara hampir murni didapat dari garis keturunan. Pernikahan dengan warga lokal tidak menjamin status kewarganegaraan. Proses naturalisasi bagi orang asing sangat jarang terjadi dan hampir mustahil tanpa alasan khusus.

  • Jepang Meski syarat tinggalnya terlihat singkat yaitu 5 tahun, proses di Jepang sangat mendetail. Pemohon harus membuktikan kemampuan finansial, perilaku baik, dan wajib melepaskan kewarganegaraan sebelumnya karena Jepang tidak mengakui dwi-kewarganegaraan. Proses pemeriksaan latar belakang dan wawancara budaya memakan waktu 6-12 bulan untuk memastikan integrasi penuh.
  • Baca Juga: Bawaslu Kalbar Ingatkan Mahasiswa: Aktivisme Saja Tidak Cukup, Politik Butuh Etika

    (Mira)