Polsek Sekayam Tertibkan PETI di Sungai Kayan, Enam Mesin Dompeng Dimusnahkan

Personel Polsek Sekayam saat melakukan pemusnahan mesin dompeng di lokasi pertambangan emas tanpa izin di pinggir Sungai Kayan, Kamis (5/2/2026).
Personel Polsek Sekayam saat melakukan pemusnahan mesin dompeng di lokasi pertambangan emas tanpa izin di pinggir Sungai Kayan, Kamis (5/2/2026). (Dok. Ariya/Faktakalbar.id)

“Kami mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih. Sekarang air Sungai Sekayam sudah kembali jernih dan bisa digunakan lagi,” ujarnya.

Selain melakukan tindakan represif berupa pemusnahan alat, Polsek Sekayam juga mengedepankan upaya preventif.

Petugas memberikan imbauan dan melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat serta tokoh adat di Dusun Raut Kayan dan Dusun Seka.

Tujuannya adalah membangun kesepahaman agar warga tidak lagi memberikan ruang bagi aktivitas Penertiban PETI atau pertambangan ilegal di wilayah mereka.

Baca Juga: Air Sungai Keruh, Polsek Sekayam Gencar Lakukan Penertiban Aktivitas PETI

Hingga operasi berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sekayam terpantau kondusif.

Polisi memastikan pengawasan di kawasan Sungai Kayan akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah para penambang liar kembali beroperasi.

(Ariya)