Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam melaksanakan operasi Penertiban PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang beroperasi di wilayah Dusun Raut Kayan dan Dusun Seka, Desa Raut Muara, Kecamatan Sekayam, pada Kamis (5/2/2026).
Dalam operasi penggerebekan tersebut, personel kepolisian berhasil menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.
Baca Juga: Air Sungai Keruh, Polsek Sekayam Gencar Lakukan Penertiban Aktivitas PETI
Barang bukti yang ditemukan di lokasi berupa enam set mesin jenis Domfeng yang diduga kuat digunakan para pelaku untuk menyedot material tambang.
Proses pengamanan barang bukti menghadapi kendala geografis yang cukup berat. Mengingat lokasi pertambangan berada di area yang sulit dijangkau oleh kendaraan roda empat dan mengharuskan petugas menyeberangi sungai, polisi memutuskan untuk mengambil langkah diskresi di lapangan.
Seluruh mesin tersebut akhirnya dimusnahkan di tempat agar tidak dapat digunakan kembali oleh para penambang liar.
Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan bukan hanya sebagai penegakan hukum, melainkan upaya penyelamatan ekosistem sungai.
Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut telah menyebabkan pencemaran yang merugikan banyak pihak.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi sumber air masyarakat yang terdampak akibat keruhnya aliran Sungai Kayan,” tegas AKP Sutikno.
Lebih lanjut, AKP Sutikno menekankan bahwa pemberantasan tambang ilegal memerlukan sinergi antara aparat dan warga setempat.
















