Faktakalbar.id, SANGGAU – Pemanfaatan aset Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali menuai kritik.
Mes Pemda di kawasan Santana, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, dilaporkan digunakan sebagai tempat tinggal karyawan Weng Cafe.
Padahal, bangunan tersebut diperuntukkan bagi tamu dinas dan pejabat yang berkunjung ke lingkungan Pemkab Sanggau.
Penggunaan Mes Pemda oleh pihak swasta dinilai menyimpang dari fungsi awal aset dan berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
Baca Juga: Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Pria Paruh Baya di Sanggau Diringkus Polisi
Persoalan ini kian menguat karena Weng Cafe berdiri di atas lahan milik Pemkab Sanggau dengan perjanjian sewa, sementara pemanfaatan Mes Pemda tidak pernah dijelaskan sebagai bagian dari skema kerja sama tersebut.
Masalah ini juga membuka kembali polemik alih fungsi Taman Sekayam.
















