Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, akhirnya merespons krisis layanan kesehatan yang menimpa 160 pasien gagal ginjal.
Para pasien tersebut dilaporkan tidak dapat menjalani prosedur cuci darah (hemodialisa) lantaran status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mereka mendadak nonaktif.
Budi mengakui telah menerima laporan terkait pemutusan akses berobat tersebut.
Menurutnya, persoalan ini bermuara pada adanya perubahan data kepesertaan PBI yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yang berdampak langsung pada validitas kartu pasien di rumah sakit.
Baca Juga: Layanan Cuci Darah Terhenti Akibat BPJS Nonaktif, Menkes: Ada Penyesuaian Data PBI
“Komunikasi ada, diskusi (bersama Kemensos) karena kan Kemenkes RI juga sebagai stakeholder di sini, tapi memang BPJS kan sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari peserta PBI yang ada di Kemensos,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Kemenkes RI, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Menyikapi urgensi masalah ini, Budi menyebut pihaknya tengah mendorong koordinasi lintas lembaga.
Pertemuan teknis antara BPJS Kesehatan dan Kemensos segera dilakukan untuk merapikan data dan mencari solusi mekanisme reaktivasi yang cepat, khususnya bagi pasien dengan penyakit katastropik.















