Kabel Semrawut di Pontianak dan Kubu Raya Disorot, Telkom Janji Lakukan Penataan

Kondisi jaringan kabel listrik dan telekomunikasi yang terlihat menumpuk dan tidak tertata di salah satu ruas jalan, Kamis (5/2/2026).
Kondisi jaringan kabel listrik dan telekomunikasi yang terlihat menumpuk dan tidak tertata di salah satu ruas jalan, Kamis (5/2/2026). (Dok. Reni/ Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemandangan Kabel Semrawut yang membentang di berbagai sudut Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya menuai sorotan tajam.

Kondisi jaringan utilitas, baik listrik maupun telekomunikasi, dinilai sudah sangat mengganggu estetika kota hingga membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Warga Keluhkan Kabel Semrawut dan Minimnya Penerangan di Jalan Ampera Raya Kubu Raya

Tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum, Rizal Karyansyah, angkat bicara terkait persoalan ini.

Menurutnya, meskipun pemerintah daerah tengah gencar membangun infrastruktur seperti jalan, trotoar, dan taman, upaya tersebut seolah tertutup oleh kondisi kabel yang tidak tertata rapi.

“Begitu kita melihat ke atas, kabel berseliweran di mana-mana. Kota yang seharusnya indah dan tertata menjadi tidak enak dipandang,” ujar Rizal, Kamis (5/2/2026).

Rizal mencatat temuan di lapangan di mana satu tiang bisa menopang tumpukan kabel hingga sembilan atau sepuluh jalur.

Beban berlebih ini dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan serius, terutama di kawasan padat penduduk.

“Beban tiang yang berlebihan berpotensi membuat tiang menjadi miring bahkan tumbang. Ini bisa menimpa rumah warga atau pengendara yang melintas dan berujung kecelakaan,” jelasnya.

Selain risiko fisik, Rizal menekankan tanggung jawab moral dan hukum penyedia layanan seperti PLN dan perusahaan telekomunikasi.

Baca Juga: Sukarman Terjun Langsung Padamkan Kebakaran di PT Rimba Mega Armada, Soroti Kabel Semrawut

Konsumen yang membayar penuh seharusnya mendapatkan jaminan keamanan, bukan ancaman bahaya dari instalasi yang asal-asalan.

“PLN dan Telkom menjual jasa kepada masyarakat dan dibayar penuh. Sudah seharusnya keuntungan tersebut diimbangi dengan pelayanan yang aman, tertib, dan ramah lingkungan,” tegas Rizal.

Ia juga menyoroti isu tiang yang berdiri di lahan warga. Rizal meminta tidak ada lagi pembebanan biaya kepada warga yang meminta pemindahan tiang dari tanah milik pribadi mereka.