Faktakalbar.id, PONTIANAK – Dalam rangka menyerap berbagai permasalahan yang dihadapi pelaku jasa konstruksi, Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (Formajakon) menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah asosiasi perusahaan konstruksi dan konsultan di ruang rapat Sekretariat Formajakon, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga: Ikuti Tren Digital, Formajakon Siap Luncurkan Podcast “PRO KONTRA”
Agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Formajakon, Baskoro Efendy, dengan didampingi jajaran pengurus.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnain, yang memberikan masukan terkait kebijakan terkini di sektor Jasa Konstruksi Kalbar.
Pertemuan ini menjadi wadah untuk mengevaluasi dinamika pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Fokus utamanya adalah merumuskan langkah perbaikan agar tata kelola konstruksi di daerah ini semakin tertib dan sehat.
Baca Juga: Temui Wali Kota, FORMAJAKON Kalbar Dorong Tata Kelola Konstruksi Sehat
Baskoro Efendy menjelaskan bahwa forum ini menyoroti sejumlah isu krusial yang kerap menjadi keluhan. Salah satu masalah utama yang dibahas adalah pola waktu pelelangan proyek yang sering kali mundur.
“Keterlambatan proses pelelangan berdampak signifikan pada penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran. Kondisi ini memicu persaingan material bangunan, tekanan waktu pelaksanaan, hingga kendala pada lembaga penjamin atau asuransi yang kewalahan memenuhi kebutuhan jaminan proyek secara bersamaan,” tegas Baskoro dalam rapat tersebut.
Merespons masalah tersebut, para peserta rapat menyepakati sejumlah rekomendasi strategis. Poin penting yang dihasilkan adalah dorongan agar perencanaan lelang dilakukan lebih tepat waktu.
Hal ini diperlukan agar distribusi pekerjaan dapat merata sepanjang tahun, sehingga beban kerja tidak menumpuk di bulan-bulan terakhir.
Formajakon berkomitmen untuk terus mengawal isu ini melalui penguatan peran advokasi. Organisasi ini bertekad menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pelaku usaha dan pemerintah daerah.
















