RSUD SSMA Pontianak Ajak Orang Tua Kenali Gangguan Bicara dan Bahasa pada Anak Sejak Dini

Terapis Wicara RSUD SSMA Pontianak, Ismi Dalilah, memberikan edukasi mengenai gangguan bicara dan bahasa pada anak di ruang tunggu rumah sakit. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Terapis Wicara RSUD SSMA Pontianak, Ismi Dalilah, memberikan edukasi mengenai gangguan bicara dan bahasa pada anak di ruang tunggu rumah sakit. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Semakin bertambah usia, semakin banyak hal yang dikuasai,” paparnya.

Lebih lanjut, Ismi menjelaskan bahwa pada usia 2-3 tahun, ucapan anak seharusnya sudah 50-75 persen dapat dipahami orang lain dan memiliki pemahaman 500-900 kata.

Ketika menginjak usia 3-5 tahun, anak sudah mengerti fungsi benda, mampu bertanya, mengenali warna, serta ucapannya 80-90 persen dapat dimengerti.

Ia menyarankan agar orang tua segera berkonsultasi ke dokter spesialis anak jika buah hatinya belum memiliki kemampuan sesuai tahapan usia tersebut.

“Kabar baiknya RSUD SSMA sudah memiliki terapis wicara yang dapat membantu anak-anak yang mengalami gangguan perkembangan komunikasi, bicara, dan bahasa untuk mengejar keterlambatan,” pungkasnya.

(FR)